Pelayanan Publik
Plaza Gamalama Ternate Harus Punya Perda
Ternate, Hpost – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, menyebutkan pengelolaan Plaza Gamalama Modern nanti harus dibuat peraturan daerah (perda), kemudian dilelang dan tidak boleh main tunjuk.
"Harus ada appraisal atau penilai terkait harga sewa. Sebab harga ini bisa saja berkembang tiap tahun," ungkap Tauhid saat meninjau Plaza Gamalama Modern bersama Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Risval Budiyanto, dan sejumlah OPD, Sabtu 8 Mei 2021.
Tauhid juga mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan Plaza Gamalama sebagai mal pelayan publik.
Baca juga:
Warganet soal Peresmian Plaza Gamalama Ternate: Terlalu Memaksakan Keadaan
Diresmikan 15 Februari, Plaza Gamalama Ternate Belum Ada Pengelola
"Kita akan jadikan mal pelayanan publik, sehingga orang datang bisa belanja. Kita kombinasi ruang publik dan pelayanan," katanya.
"Kunjungan ini juga kita cek penyelesaian dari bangunan ini, dan beberapa hal yang harus diselesaikan, terutama pengelolaannya dan kemudian ada kombinasi lain. Termasuk kebijakan ke depan seperti apa," sambungnya.
Selain itu, kata dia, Plaza ini tidak hanya untuk kepentingan ekonomi, tapi juga untuk pelayanan umum.
"Dia tidak dalam satu tempat yang stay di situ, tapi menyebar di beberapa titik yang ada di lokasi (Plaza). Misalnya orang datang untuk melakukan perizinan, jadi dia berfungsi sebagai front desk," jelasnya.
Komentar