Pertambangan

Akademisi Universitas Pasifik Morotai Desak K3 PT IWIP Dievaluasi

Akademisi Fakultas Teknik Universitas Pasifik, Morotai, M Reza Kusman. || Foto: Istimewa

Daruba, Hpost - Akademisi Fakultas Teknik Universitas Pasifik, Morotai, M Reza Kusman mendesak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Maluku Utara, mengevaluasi sistem kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di PT IWIP.

Sebab peristiwa ledakan Smelter A tungku 1 yang mengakibatkan 6 pekerja mengalami luka bakar itu, membuat Reza sedikit ragu dengan penerapan safety perusahaan.

"Terutama untuk pekerja," ucap Reza kepada halmaherapost.com, Jumat 18 Juni 2021.

Reza lantas mempertanyakan keseriusan sistem K3 di perusahaan tersebut. Termasuk lisensi berupa keahlian kerja bagi setiap pekerja di perusahaan tersebut.

Ia bilang, lisensi diperoleh melalui pelatihan resmi yang dilaksanakan oleh instansi atau lembaga berwenang.

Tujuannya untuk dapat mengukur kemampuan perbidang kerja yang digeluti dan telah diakui atau terverifikasi oleh negara.

"Kalau misalnya pekerja tidak punya lisensi kemudian celaka, berarti pekerja harus ikut aturan dari perusahaan itu," ujarnya.

Baca juga: 

KIP Maluku Utara Minta IWIP Terbuka Soal Data Korban

KATAM Minta Polisi Selidiki Teknologi yang Digunakan PT IWIP

Sistem Peringatan Dini PT IWIP Dipertanyakan

Bagi dia, perusahaan harus melaksanakan pelatihan dengan mengandeng Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk memperoleh lisensi kerja.

"Kalau pekerja memiliki lisensi, berarti pekerja akan ikut aturan Undang-Undang. Jadi perkerja itu istilahnya, kesejahteraan hingga jaminan kesehatannya tercover," tambahnya.

Selian itu, kata dia, Alat Pelindung Diri yang dikenakan di perusahaan harus berstandar atau disesuaikan dengan bidang pekerjaan masing-masing.

Terutama bagi yang bekerja menempati tempat-tempat vital dengan memiliki tingkat resiko tinggi.

"Untuk orang yang kerja di tempat vital seperti begitu (Smelter) harus beda. Kerena celaka atau tidak, pekerja selalu siaga. Alat Pelindung Dirinya tetap on (hidup)," jelasnya.

Senada, Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus, menegaskan perusahan harus mengutamakan keselamatan kerja.

Dia meminta agar ada investigasi yang gamblang dan lugas, untuk mengungkap penyebab di balik insiden tersebut.

"Untuk cari tahu kesalahan atau kronologinya seperti apa. Apakah ini kelalaian atau satu kegiatan yang tidak ada jaminan keselamatan," katanya.

Menurut dia, peristiwa kecelakaan di perusahaan tak hanya 1-2 orang, dan bukan kali pertama. "Yang jatuh korban ini kan sangat banyak," katanya.

Informasi yang ia peroleh, sudah melebihi dari 10 orang. "Kalau terjadi 1 sampai 2 orang, itu bisa dikatagorikan kelalaian," tegasnya.

Baca Juga