Lingkungan

Sudah Uji Kualitas, Air Danau Ngade Layak Dikonsumsi Warga Ternate

Tampak Danau Ngade, Ternate Selatan, dari kejauhan. Foto: Istimewa.

Ternate, Hpost -Pihak PDAM menyebut Danau Ngade menjadi salah-satu air berkualitas yang sudah layak dikonsumsi masyarakat karena telah melalui uji laboratorium.

Hal ini disampaikan Direktur PDAM Kota Ternate Thamrin Alwi, yang mengatakan bahwa air Danau Ngade sudah ditetapkan sebagai air bersih layak dikonsumsi sejak 2018 lalu.

Baca Juga:

Warga Jambula Demo Pertamina Tuntut Distribusi BBM Bagi Nelayan

Polda Maluku Utara Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi

"Air Danau Ngade ini sangat berkualitas dikomsumsi masyarakat, karena di sana memakai filterisasi dan setiap enam bulam sekali uji sampel air ini di laboraturium air di Manado," ujar Thamrin, Senin 30 Agustus 2021.

Thamrin bilang, sebenarnya pihaknya bukan tak mau melakukan uji sampel air Danau Ngade di laboratorium Kota Ternate.

"Bukan ragu dengan hasil uji laboraturium di Ternate, namun kualitas pembacaan untuk sampel air ini masih di bawa rata-rata. Karena kami butuh validasi data yang kuat jadi harus ke Manado," ujarnya.

Dia menyebutkan, pemakaian air di Danau Ngade untuk dikomsumsi ke masyarakat itu perdetik sebanyak 23-25 liter.

Prosesnya, kata dia, usai mengambil air baku dari danau, kemudian difilterisasi sampai proses naik, lalu dibuang 40 persen dan dipakai 60 persen untuk dibuang ke reservoir (penampungan) untuk dilanjutkan distribusi ke beberapa bak tampungan air.

"Jadi untuk target lamanya distribusi air Danau Ngade itu bisa bertahan dikonsumsi masyarakat Ternate tidak tahu. Karena kami tugasnya sebagai operator, semua berada di pihak Balai Wilayah Sungai Maluku Utara yang lebih tahu kapan air danau ini bisa habis terpakai sesuai survei yang dipakai oleh Balai," jelasnya.

Baca Juga: Hidup Berdampingan Denan TPA, Warga di Ternate Keluhkan Bau Sampah

Namun, dirinya sudah sampaikan ke pihak Balai, untuk bisa mangatasi sejumlah masalah jika ditemukan kendala dalam proses pengambilan air di Danau Ngade.

"Kami selaku operator sifatnya mengambil dari sumber kemudian mengolah layak, kemudian distribusi ke konsumen. Sehingga persoalan air bersih ini menjadi tanggung jawab bersama, antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah yakni kabupaten/kota," pungkas Thamrin.

Penulis: SAR
Editor: RHH

Baca Juga