Hukum
Pengusaha di Ternate Resmi Diperiksa Kejati Maluku Utara

Ternate, Hpost – Pengusaha di Ternate, Muhammad Hasan Bay (MHB) Rabu 6 Oktober 2021, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Kedatangan yang kedua kalinya ini, untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati.
MHB diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Kota Ternate tahun 2016-2018 sebesar Rp 25 miliar lebih.
Kedatangan MHB di Kantor Kejati sekitar pukul 10.00 WIT menggunakan mobil Pajero.
Baca Juga:
Pukul 15.00 WIT MHB keluar dari kantor Kejati sambil memegang map berwarna hijau.
MHB kepada awak media mengatakan sebagai warga negara yang taat terhadap hukum, ia akan tetap datang ketika dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Sebagai warga negara, saya dipanggil ya saya hadir,” ucapnya.
MHB bilang, ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Perusda, dan telah memberikan keterangan kepada penyidik.
“Telah berikan keterangan kepada penyidik semuanya, terkait dengan apa yang saya tahu,” akunya.
MHB mengakui, ia hanya ditanya beberapa pertanyaan dan telah menjawab sesuai sepengetahuannya.
“Tidak banyak, saya lupa yang pastinya sedikit saja. Selanjutnya nanti ditanyakan ke penyidik, karena saya tidak mau jadi bias,” katanya.
Jika ke depan penyidik kembali melakukan panggilan, ia mengaku selalu siap hadir.
“Jelas akan hadir, kapan pun saya dipanggil akan saya hadir,” pungkasnya.
Komentar