Pembangunan

Pemkot Ternate Rencana ‘Bapinjam’ Rp150 Miliar Melalui 2 Skema Ini

Kepala Bapelitbangda, Rizal Marsaoly || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara rencana akan melakukan pinjaman di tahun 2022 mendatang.

Rencana pinjaman dengan dua skema tersebut untuk mempercepat target dan prioritas pembangunan di Kota Ternate.

Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Rizal Marsaoly kepada wartawan mengatakan dua model pinjam dari pemerintah kota itu diantaranya pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sumber dana melalui APBN dan kedua adalah model pinjam dukungan PEN yang bersumber dananya melalui SMI.

Baca Juga:

"Memang skema pinjam itu ada, kemarin kami difasilitasi oleh kanwil Perbendaharaan, jadi pinjaman ini tujuannya dimana untuk membiayai peningkatan kualitas pelayanan di masyarakat," ungkap Rizal, Rabu 13 Oktober 2021.

Rizal bilang, kedua instrumen pinjam tersebut punya tujuan yang sama.

"Namun kita perlu lihat lagi mana yang lebih fleksibel baik dari sisi pemanfaatan maupun operasional dilapangan," katanya.

Rencana pinjaman pemerintah kota tersebut, menurut Rizal sudah termuat dalam KUA-PPAS 2022 sebesar Rp150 Miliar, namun belum pasti menggunakan model pinjaman yang mana dari dua instrumen pinjaman tersebut.

"Skemanya tetap jalan, kalau misalkan di APBD kan tinggal pembahasan dengan DPRD, kan lagi jalan ini KUA-PPAS. Namun, sifat ke DPRD bukan bersifat persetujuan tetapi hanya bersifat pemberitahuan saja. Tetapi yang paling penting dari nilai pinjam itu prioritas untuk apa," terangnya.

Rizal menambahkan bahwa langkah pinjam tersebut untuk prioritas beberapa kegiatan penting diantaranya persoalan air bersih, persoalan sampah, penataan pasar bastiong, serta pembangunan rumah sakit yang rencana di bangun di sisi reklamasi di Kalumata.

"Jadi meski DPRD hanya bersifat pemberitahuan, namun tetap kami akan meminta masukan atas program prioritas tersebut, dengan nilai pinjam nanti," pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga