Hukum

Kasus Wakil Bupati Halmahera Utara Masih Diproses Polda

Polda Maluku Utara || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Kasus tindak pidana penipuan yang diduga, dilakukan oleh Wakil Bupati Halmahera, Muchlis Tapi Tapi masih diproses Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Saat ini, penyidik masih memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk berdamai, hanya saja, hingga kini belum ada titik terang.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan kepada tim JMG,  membenarkan kasus tersebut sampai saat ini masih ditangani.

“Sampai sekarang belum dicabut (Laporanya) proses saat ini mereka sedang mediasi,” jelas Kombes Adip, Jumat 19 November 2021.

Baca Juga:

Perwira tiga bunga melatih ini menambahkan, setelah berproses kasusnya, kedua belah pihak dimediasi, untuk itu Polda Maluku Utara memberikan waktu.

“Setelah berproses ternyata ada mediasi di antara mereka, jadi kita berikan waktu untuk mereka bermeditasi dengan batas waktu tertentu,” katanya.

Mantan Wakapolres Halmahera Utara ini bilang, jika dalam waktu yang diberikan tidak ada titik terangnya, pihaknya mempersilahkan yang dirugikan untuk melapor.

“Ketika nanti tidak ada titik terangnya, yang dirugikan untuk melapor,” akunya.

Dalam kasus tersebut terbukti pelapor mengalami kerugian mencapai Rp1,4 miliar, yang baru dikembalikan Wakil Bupati Rp1 miliar.

“Total kerugian Rp1,4 miliar baru di kembalikan Rp1 miliar,” pungkasnya.

Penulis: Tim JMG
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga