Hukum dan Kriminal

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua PKB Halmahera Utara

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat

Tobelo, Hpost – Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, akan melakukan gelar perkara kasus dugaan tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Halmahera Utara.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh salah seorang Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Oknum Kadis dengan inisial ATT diduga melakukan kekerasan dengan menonjok Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usai menghadiri Musrembang pada Rabu 23 September 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Iptu Elvin Septiawan Akbar ketika dikonfirmasi Tim JMG mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan masih dalam proses. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara.

Baca Juga:

“Nanti kita akan gelar perkara, secepatnya,” ucap Elvin, Minggu 21 November 2021.

Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat itu bilang, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis yang dilaporkan Irfan (korban), dan saat penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Irfan dan sejumlah saksi-saksi.

“Sudah diambil keterangannya dari korban maupun para saksi juga,” tandasnya.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga