Perkara

Ribuan Kantong Miras Pasokan 2 Kabupaten Masuk Halmahera Tengah, Langsung Disita!

Polisi berhasil amankan ribuan kantong miras dalam Operasi Cipta Kondisi yang berlangsung di Kali Moreala, Kota Weda Halmahera Tengah || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Polres Halmahera Tengah kembali membeslah ribuan kantong minuman keras (miras) jenis captikus di wilayah hukumnya. Miras tersebut dipasok dari dua kabupaten di Maluku Utara.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Moh Zulfikar Iskandar mengatakan, penyitaan dilakukan oleh Personel KRYD yang dipimpin IPDA Syarifuddin M. Sija bersama lima anggotanya, pada Rabu siang 10 Agustus 2022.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 750 kantong miras yang dikemas pakai tas kresek merah sebanyak 16 tas, 2 gelong ukuran 25 liter, serta 5 karung beras.

"Jadi miras ini dipasok dari Kabupaten Halmahera Utara. Rencananya akan dibawa ke Desa Lelilef, Weda Tengah untuk diperjualbelikan," ungkapnya.

Baca Juga:




"Barang bukti sudah diamankan oleh presonel KRYD, lalu diserahkan kepada piket Tahti Polres Halmahera Tengah," tambah Zulfikar.

Ia bilang, dua hari sebelumnya, Senin 08 Agustus 2022, personel KRYD juga mengamankan 1.100 kantong miras yang dikemas dengan karung sebanyak 22 karung serta 2 gelong yang jumlahnya 50 liter.

Miras tersebut dipasok dari Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Utara, juga direncanakan menuju Desa Lelilef. Jika ditotal, kata ia, miras yang diamankan selama dua hari itu sebanyak 1.850 kantong.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga