Perusahaan

PT Thiess yang Akan Beroperasi di Halmahera Tengah, Dianggap Ilegal

Ilustrasi Istimewa

Weda - PT Thiess, salah satu perusahan subkontraktor yang akan beroperasi di Halmahera Tengah, Maluku Utara, dianggap ilegal.

Hal ini karena sampai sekarang belum terkonfirmasi ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Halmahera Tengah. Namun, sudah melakukan perekrutan karyawan.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Abubakar Saleh kepada Halmaherapost.com, mengatakan ada satu perusahan baru yang bikin perekrutan di Kota Ternate. Padahal sampai sekarang perusahan tersebut belum terkonfirmasi ke dinas.

Baca:

Polisi Kembali Ringkus Satu Terduga Tersangka Penyalagunaan Narkoba di Ternate

Bank Indonesia Bikin ‘Lalampa’ di Lelilef, Halmahera Tengah

Ini Besaran Zakat di Morotai

"Jadi PT Thiess masuk di subkon mana kemudian dalam artian bahwa melakukan aktivitas apa juga kami belum tahu pasti," ucap Abubakar Selasa 4 April 2023.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Redaksi

Baca Juga