Kekerasan Anak

Dinsos PPA Morotai: Kasus Penganiayaan Bocah Dikawal hingga Tuntas

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Hi. Alfatah Sibua || Foto: Maulud/HMN

Morotai - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Hi. Alfatah Sibua, mengaku siap mengawal kasus dugaan penganiayaan bocah (7) korban kekerasan salah seorang pemuda di Morotai.

"Tim PPA Dinsos tetap mengawal kasus ini sampai kasus ini tuntas," tegas Alfatah, ketika dikonfirmasi halmaherapost.com, Jumat 27 April 2023.

Ia mengatakan, kasus tersebut akan dikawal dan tetap diproses sesuai amanat Undang-undang Nomor 12 tahun 2023 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga:

Viral, Bocah di Morotai di-SmackDown Pemuda Mabuk di Hari Lebaran

Bocah Korban Smakdown di Morotai Telah Divisum, LBH: Bisa Dipidana 8 Tahun Penjara

6 Saksi Diperiksa, Penganiaya Bocah di Morotai Terancam 3 tahun Penjara

"Agar pelaku tindak pidana kekerasan dapat dihukum sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kasus-kasus kekerasan pada anak tidak terulang kembali," ucapnya tegasnya.

Tidak hanya itu, Alfatah bilang, Dinsos juga sejak awal kejadian sudah melakukan assesment kasus, dan langsung pendampingan ke kanit PPA Polres Pulau Morotai, bahkan juga mendampingi korban untuk dilakukan visum atrepertum di RSUD Morotai.

"Bahkan Tim PPA Dinsos juga sudah meminta ahli psikologi untuk melakukan langka-langka untuk pemulihan traumatik anak sebagai korban kekerasan," akunya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga