Kependudukan
Penyebab 12 Ribu Warga Morotai yang Terancam Tidak Punya KTP
Morotai - Sebanyak 12 ribu warga Pulau Morotai terancam tidak memiliki KTP karena pemda Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Morotai kekurangan tinta untuk menyetak KTP.
Hal itu disampaikan oleh Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Rajak Lotar kepada halmaherapost.com, Senin 28 Agustus 2023, kemarin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah memberikan bantuan tinta. Namun bantuan yang diberikan oleh Pemprov Malut sebanyak 1 botol tinta telag habis digunakan.
Baca juga:
Ruangan Sekda Pulau Morotai Dipalang Staf, Alasannya Masih Misterius
Morotai Dihantui Stunting, Pemda Berlagak Sinting
Perjuangan Evakuasi Korban Tenggelam di Goa Boki Maruru, Halmahera
Rajak mengungkapkan bahwa ada sekitar 12 ribu KTP yang harus dicetak ulang karena rusak, hilang, atau mengalami perubahan status dalam setahun.
"Selain perbaikan KTP, ada juga sekitar 5.000 KTP yang perlu dicetak ulang karena perubahan nama, di samping 6.000 lebih KTP pemula," tambahnya.
Komentar