Pemerintah Daerah

Dinilai Arogan, DPRD Morotai Rekomendasikan Pergantian Plt Sekda

Gedung DPRD Pulau Morotai || Foto: Istimewa

Morotai - Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah resmi mengirimkan surat rekomendasi mengenai pergantian Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai, yaitu Suriani Antarani, kepada Penjabat (Pj.) Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.

“DPRD telah mengeluarkan rekomendasi untuk segera melakukan pergantian Plt. Sekda," kata Wakil Ketua I DPRD Pulau Morotai, Judi R.E. Dadana, kepada Halmaherapost.com pada hari Selasa, 29 Agustus 2023.

Judi menyampaikan, usulan pergantian Plt. Sekda oleh DPRD kepada Pj. Bupati Pulau Morotai ini telah disusun setelah melalui pertimbangan kolektif di lembaga DPRD dan telah mendapatkan tanda tangan dari unsur pimpinan DPRD.

Baca juga:


12 Ribu Warga Morotai Terancam Tidak Bisa Ikut Pemilu, Anggaran KTP Nihil


Ada Kendala Penyaluran BBM Subsidi Minyak Tanah di Pulau Morotai, Stok Aman


Penyebab 12 Ribu Warga Morotai yang Terancam Tidak Punya KTP


Dia juga menjelaskan,terdapat banyak alasan yang mendorong DPRD untuk merekomendasikan pergantian Suriani Antarani dari jabatannya sebagai Plt. Sekda Morotai.

Salah satu alasan tersebut adalah tindakan Suriani Antarani yang dianggap melawan perintah pimpinan (Pj. Bupati) dalam konteks administrasi birokrasi. Selain itu, juga ada masalah terkait pembiayaan tinta untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta sejumlah permasalahan lainnya.

"Kami merasa bahwa Plt. Sekda telah mengabaikan perintah dari atasan, karena kami sudah berusaha menghubungi melalui berbagai cara, tetapi tidak mendapatkan respons dan panggilan kami dari DPRD diabaikan," ungkapnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga