Kabar Desa

Penyelesaian Tapal Batas 88 Desa di Pulau Morotai Menuju Tahap Akhir

Kepala Dinas Perhubungan Pulau Morotai, Ahdad || Foto: M Rasai

Morotai - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (D-PMD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Ahdad Hi. Hasan, mengakui bahwa permasalahan tentang tapal batas sebanyak 88 Desa di Pulau Morotai telah diselesaikan.

Penyelesaian yang dimaksud oleh Kadis PMD adalah penegasan batas wilayah Desa di 88 Desa di Morotai.

Baca juga:


Sekda Morotai Polisikan Staf Ahli Bupati


Ada 798 Kouta PPPK di Morotai, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini!


Banjir Datang, Nyawa Karyawan PT IWIP Melayang


Meskipun penegasan batas Desa telah selesai, lanjutnya, untuk mencapai tahap penyelesaian puncak, beberapa langkah harus diambil, seperti menyiapkan dokumen untuk diverifikasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), membuat Layout Peta, menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup), dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Kami Pemerintah Daerah sudah mengirim surat ke BIG kemarin, dan saat ini kami menunggu jadwal dari BIG untuk melakukan verifikasi," katanya, pada Jumat, 15 September 2023.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga