Perkara
Dugaan Korupsi Pekerjaan Swakelola Jalan di Tidore Diusut

Ternate, Hpost – Dugaan korupsi pekerjaan swakelola fisik Jalan Nasional di Kota Tidore, Maluku Utara, kini diusut tim penyelidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Proyek tersebut melekat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantu (SKPD TP) Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Maluku Utara.
Diketahui, proyek dengan pagu anggaran Rp 3,1 Miliar itu telah dicairkan Rp 2,2 Miliar, sedangkan pekerjaan di lokasi belum berjalan.
Dalam kasus tersebut tim penyelidik telah meminta keterangan terhadap sejumlah orang, termasuk Kepala Seksi (Kasi) Preservasi BPJN Maluku Utara, dengan inisial MJS.
Baca Lagi:
Diduga Mabuk, Pria di Ternate Ini Remas Payudara Seorang Gadis
Asyik Menginap, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Patroli Satpol
Bahkan, pada Rabu 02 Maret 2022, tim penyelidik memintai keterangan terhadap Bendahara dalam proyek tersebut.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, M. Irwan Datuiding saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya saat ini tim penyelidik sedang melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.
“Iya kasus itu sementara ditangani,” jelas M. Irwan, Rabu 02 Maret 2022.
M. Irwan bilang, pihaknya telah memintai keterangan terhadap orang-orang yang mengetahui proyek, termasuk pihak BPJN. Bahkan hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap bendahara proyek kegiatan tersebut.
“Iya dimintai keterangan, dan hari ini yang datang (dimintai keterangan) bendahara kegiatan,” pungkasnya.
Komentar