Perkara

Belum Kembalikan Aset Daerah, Alien Mus Diwarning KPK

Anggota DPR RI Alien Mus || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Anggota DPR RI Alien Mus kini didesak KPK untuk mengembalikan aset milik daerah, saat dirinya masih menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.

Hal itu ditegaskan Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria, saat diwawancarai awak media di Kantor Wali Kota Ternate, Jumat 04 November 2022.

Baca Juga:


Belasan Toko di Oba Utara Kebakaran, Polisi: Kerugian Belum Diketahui

Dian menyebut, dalam tindaklanjut monitoring penertiban aset dan pajak yang dilakukan pihaknya, hingga kini masih terdapat 8 aset kendaraan yang dikuasasi mantan pejabat di Maluku Utara.

Dari delapan aset tersebut, kata dia, termasuk yang masih dikuasai Alien Mus, yakni berupa dua unit kendaraan roda empat.

"Hari ini kita dapat update dari provinsi masih ada delapan aset yang dikuasai oleh yang tidak berhak. Salah satu atensi kami, Alien masih kuasai dua kendaraan," ungkap Dian.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Rian Hidayat Husni
Editor: Redaksi

Baca Juga