Pajak

Perpanjang MoU, Kejari Halmahera Selatan Perketat Pengawasan Pajak

Kepala Kejari Halsel Bersama Kasi Datun, Kasi Pidsus bersama Kepala Samsat Halsel sebelum tanda tangan MoU || Foto: Din/Halmaherapost

Kejaksaan Negeri, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Samsat untuk memperkuat kerja sama dalam pendampingan hukum terkait pajak.

Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah berjalan selama beberapa tahun.

Kepala Kejari Halsel, Ahmad Patoni, Selasa 25 Maret 2025, kepada Halmaherapost.com, menyatakan bahwa peran kejaksaan dalam pendampingan hukum merupakan bagian dari tugas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, khususnya Pasal 30, yang mengatur kewenangan kejaksaan dalam membantu pemerintah dalam berbagai aspek hukum.

"Salah satu tugas kami adalah mendampingi stakeholder, termasuk Samsat, dalam memastikan kepatuhan terhadap pajak. Kejaksaan juga memiliki fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara, yang bisa mendampingi Pemda jika ada gugatan dari pihak ketiga," ujar Patoni.

Selain itu, kejaksaan juga akan membantu optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan memastikan kepatuhan wajib pajak, baik dari masyarakat maupun perusahaan. Patoni menegaskan bahwa terdapat banyak aktivitas perusahaan di Halsel yang perlu diawasi agar pajak yang seharusnya disetorkan ke negara dapat dimaksimalkan.

"Kami harus aktif memantau kepatuhan perusahaan dan masyarakat terhadap kewajiban pajak. Tanpa pengawasan, ada kemungkinan pajak yang seharusnya dibayarkan tidak tertagih," katanya.

Sementara itu, Kepala Samsat Halsel, Fikri Abusama, mengungkapkan bahwa ini adalah MoU keempat yang dilakukan dengan Kejari Halsel. Ia juga mengapresiasi dampak positif kerja sama ini terhadap peningkatan penerimaan pajak.

"Tahun 2024, Samsat Halsel mencatat pencapaian tertinggi di Maluku Utara dengan pendapatan pajak mencapai Rp10,6 miliar. Ini merupakan angka tertinggi sejak Samsat dibentuk pada 2001, dan kerja sama dengan Kejari berkontribusi besar dalam peningkatan ini," jelas Fikri.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga