BKD Morotai Pastikan Penyerahan SK PPPK Setelah Administrasi Tuntas

Kepala BKD Morotai, Hi. Alfatah Sibua. Foto: Maulud

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Hi. Alfatah Sibua, menegaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan koreksi data rampung.

Menurut Alfatah, hingga saat ini masih ada beberapa tahapan penting yang belum diselesaikan. Salah satu kendala utama adalah penyusunan Pertek (Persetujuan Teknis) bagi sebagian peserta PPPK. Selain itu, terjadi perubahan nomenklatur dan pengalihan status pada Guru PPPK, yang menyebabkan penempatan ulang ke sekolah asal.

“Kita terkendala pada Guru PPPK yang mengalami perubahan nomenklatur. Sebelumnya mereka ditempatkan di Sekolah Unggulan, namun sekarang dikembalikan ke sekolah asal, misalnya di Desa Dehegila, Aha, Pilowo, Tiley, Usbar, dan beberapa lokasi lainnya,” jelas Alfatah, Rabu, 19 November 2025.

Ia menambahkan bahwa pihak BKD saat ini tinggal menunggu konfirmasi akhir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Alfatah optimis bahwa seluruh tahapan perbaikan dapat diselesaikan dalam bulan ini, sehingga SK PPPK bisa segera diserahkan.

Tidak hanya itu, menurut Alfatah, proses administrasi ini diawasi ketat oleh tim perwakilan PPPK. Tim tersebut secara rutin memantau perkembangan input data di BKD, memastikan transparansi dan akurasi setiap perbaikan.

“Jadi, kita tinggal menunggu semuanya tuntas, baru SK diserahkan. Alhamdulillah progres ada, dan teman-teman PPPK juga mengetahuinya,” ujarnya.

Lebih jauh, Alfatah menyampaikan bahwa perubahan status guru dari instansi terkait masih dalam proses. Di sisi lain, PPPK punya koordinator khusus yang aktif melakukan pengecekan sehingga input data di BKD terus dipantau.

“Pada prinsipnya, kami menunggu hasil perbaikan. Yang jelas, ada tim PPPK yang mengawal proses input di BKD, dan mereka mengetahui dengan pasti setiap perkembangan,” tutup Alfatah.

Dengan demikian, BKD Morotai menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan semua persyaratan administrasi sebelum memberikan SK PPPK kepada para peserta, demi memastikan semua data valid dan proses berjalan adil.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga