Hukrim
Tawuran Warga Wai Ina dan Kabau Pantai, Polres Kepsul Akan Proses Hukum
Sanana, Hpost - Tawuran antara warga Desa Wai Ina dan Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akan diproses secara hukum oleh Polres Kepsul.
Kejadian pada Kamis 30 Juli 2020, itu diduga bermula dari dua sopir truk yang hampir bersenggolan di jalan. Sopir itu satunya dari Desa Wai Ina dan Kabau. Akhirnya, peristiwa itu memakan banyak korban luka-luka.
“Masalah ini proses hukum tetap berjalan. Yang melakukan tindak pidana, tetap kita proses,” kata Kapolres Kepsul, AKBP Muhammad Irvan usai mengikuti upacara pemakaman salah satu anggotanya yang baru meninggal, Senin 3 Agustus.
Irvan mengatakan, pihaknya berencana mempertemukan dua desa itu untuk melakukan mediasi supaya bisa cepat damai.
“Jangan hanya gara-gara serempet mobil kena spion-nya, kerugian makin banyak dan mengorbankan banyak orang,” ujarnya.
Siapapun pelakunya, dia menambahkan, tetap akan ditindaklanjuti. Saat ini sudah ada beberapa orang yang mereka amankan di Polres Kepsul.
“Salah satu yang mereka amankan itu, diduga pelakunya juga. Meski nanti lakukan mediasi, tetap proses tetap dilakukan. Apalagi korbannya melibatkan banyak orang,” ungkap Irvan.
Ketika kejadian itu, Polsek di kecamatan tersebut meminta bantuan personil ke Polres Kepsul. Anggota dari Polres kemudian langsung menuju ke lokasi, sesampai di tengah perjalanan, terjadi kecalakaan yang melibatkan anggota Polres itu. Anggota yang kecelakaan itu karena ditabrak oleh babi. Anggota polisi itu kemudian terjatuh dan tak sadarkan diri.
“Kami kirimkan personil sebanyak 5 mobil dan 5 sepeda motor. Hanya saja di perjalanan terjadi kecelakaan. Mereka ke lokasi pada malam hari, jadi ditabrak oleh babi. Yang bersangkutan dibawa lari rumah sakit tak sadarkan diri, kondisinya koma,” bebernya.
Sekadar diketahui, anggota Polres yang mengalami kecelakaan itu, pada Minggu 2 Agustus telah meninggal dunia, yakni Bripka Hendra A. Ismail.
Komentar