Jabatan Lowong
5 Pejabat Merebut Kursi Wali Kota dan Bupati di Maluku Utara
Ternate, Hpost – Berdasarkan instruksi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sejumlah pejabat mulai memasukan berkas untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota dan bupati, yang masa jabatannya akan berakhir pada Februari 2021.
Pelaksana harian Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Maluku Utara, Taufikurahman Marasabesi, kepada wartawan mengatakan, syarat untuk mengkuti tahapan tersebut, pejabat harus memegang Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama (JTP) di lingkup Pemprov Maluku Utara.
“Syarat tersebut menjadi ketentuan perundang-undangan tentang pengusulan pejabat, untuk menggantikan kepala daerah bupati dan wali kota,” ungkap Taufikurahman, Selasa 2 Februari 2021.
“Diusulkan oleh Gebernur Malut per daerah sebanyak tiga nama ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan kemudian menjadi hak Mendagri untuk ditentukan,” ungkapnya.
Ia bilang, untuk Maluku Utara sebanyak lima pejabat (PJ) yang disiapkan. “Tapi belum termasuk Halmahera Timur, Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula,” tuturnya.
Lima daerah yang wajib diisi yakni Halmahera Barat, Halmahera Utara, Ternate, Tidore Kepulauan dan Pulau Taliabu. Namun pengusulan itu, kata dia, harus sesuai makanisme yang berlaku.
Di mana, Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus berkoordinasi dengan DPRD kabupaten dan kota tentang paripurna pemberhentian bupati dan wali kota. “Karena tidak mungkin Pemprov mengusulkan pejabat sementera, pejabat definitifnya belum diusulkan pemberhentian,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejauh ini pengusulan itu baru Kota Ternate dan Halmahera Utara, menyusul koordinasi terakhir Halmahera Barat, Kota Tidore, dan Pulau Talibau.
“Karena di ketentuan Undang-Undang Nomor 23 pasal 77 itu menjelaskan ketika DPRD tidak menyampaikan hasil paripurna penetapan pemberhentian, maka Mendagri dapat menerbitkan SK pemberhentian bupati/wali kota tanpa surat pengantar gubernur dan usulan dari DPRD,” paparnya.
Informasi yang dihimpun, nama-nama pejabat eselon II yang diusulkan gubernur ke Kemendagri di antaranya untuk Kota Ternate terdapat tiga nama, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Maluku Utara Santrani Abusama, Kepala Dinas Nakertrans Ridwan Hasan, dan Kepala Dinas SDM Hasyim Daengbarang.
Sementara, Halmahera Barat Kepala Dinas Perhubungan Armyn Zakaria, Kapala Biro Umum Jamaludin Wua, dan Kepala Dinas Pertanian Rizal Ismail.
Komentar