Tipikor

Giliran Kantor BPKAD Taliabu Digeledah Penyidik Kejari

Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Taliabu menggeledah salah satu ruangan di BPKAD Taliabu. || Foto: Istimewa

Taliabu, Hpost – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kamis 3 Juni 2021.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dokumen yang dicari. Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Berkas yang dicari di BPKAD adalah dokumen pendukung atas kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong senilai Rp 3,4 miliar lebih pada tahun 2016.

Informasi yang diterima, tanpa diberitahukan kepada penyidik, ada pihak tertentu mengembalikan sebagian temuan kerugian negara melalui Dinas Kesehatan pada April dan Mei 2021 ke rekening kas daerah.

Namun dalam pengembalian tersebut, di lembar Surat Tanda Setoran (STS) tidak tercantum nama dan tanda tangan penyetornya. STS diketahui dari penggeledahan sebelumnya pada Rabu 2 Juni 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu, Agustinus mengatakan, orang-orang terkait sebelumnya telah diperiksa dan menerangkan bahwa, dokumen dimaksud tidak dapat mereka temukan lagi. Alhasil, dokumen tidak bisa diserahkan ke penyidik.

Sore kemarin, jaksa selaku penyidik lanjutkan pencarian dokumen di ruang arsip BPKAD, terutama di lemari arsip yang kemarin masih terkunci.

“Penyidik menemukan dokumen yang dicari dalam lemari yang pada saat penggeledahan sebelumnya dikunci,” jelas Agustinus, Jumat 4 Juni 2021.

Disentil mengenai informasi ada pengembalian ke kas daerah tanpa sepengetahuan penyidik, Agustinus bilang, jika ada itikad baik, sebaiknya segera diserahkan ke penyidik untuk diperhitungkan. "Dan dipertimbangkan dalam perkara yang sedang proses,” pungkasnya.

Baca Juga