Pembangunan

Rizal: Pemukiman dan TPA  di Ternate Harus Dibuat Pagar Pembatas

Kepala Bapelitbangda, Rizal Marsaoly || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Permukiman dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Takome, Ternate Barat, sangat penting dibuatkan pagar pembatas.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Maluku Utara, Rizal Marsaoly, kepada wartawan, Kamis 30 September 2021.

"Jadi batas TPA Takome ini yang utama dinas terkait harus banyak memproteksi kawasan, dengan melakukan sosialisasi regulasi terkait ruang terbuka hijau dan langsung diikuti dengan membuat pagar pembatas," ucap Rizal.

Ia bilang, jika sudah dibuatkan pagar pembatas, maka dengan sendirinya tak ada lagi penyerobotan untuk masuk membangun di area tersebut.

Baca Juga:

"Jadi saya itu hanya dua saja, yakni tetapkan aturan kembalikan untuk sosialisasi dan paling penting proteksi kawasan di mana harus buat pagar batas. Jika tidak ada batas, orang semana-semena berpikir masih dorang (mereka) punya lahan, akan tetap ada pembangunan," ujarnya.

Ia mengaku, fungsi membangun pagar pembatas untuk menegaskan wilayah permukiman dan TPA. Sehingga regulasi mengenai kawasan TPA bisa berlaku.

"Memang kawasan TPA itu juga masuk zona merah, sehingga tak ada namanya pembangunan di area terebut, selain infrastruktur TPA. Karena saya bilang instrumennya salah satunya IMB, jika orang itu baru bangun rumah, maka langsung datang hentikan. Jangan tunggu so (sudah) mau jadi baru tegur," jelasnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga