Kenakalan Remaja

Stadion Pencetak Pemain Sepak Bola Profesional Maluku Utara Jadi Tempat ‘Ngelem’

Kasatpol PP Kota Ternate Fhandi Mahmud saat memberikan arahan kepada sejumlah remaja yang tertangkap ngelem di Stadion Gelora Kieraha. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Stadion Gelora Kieraha yang telah mencetak pemain sepak bola profesional Maluku Utara dan puluhan telah terkenal di kanca Nasional, tiba-tiba berubah fungsi.

Kini dijadikan sebagai tempat pesta ngelem bagi puluhan remaja di Kota Ternate.

Hal itu terungkap saat petugas Satpol-PP Kota Ternate, Maluku Utara, menangkap sejumlah remaja saat asyik mengisap lem aibon di Stadion Gelora Kieraha, sekitar pukul 22.00 WIT, Jumat 8 Oktober 2021.

"Kami (Satpol) mendapat informasi dari teman-teman kepolisian, bahwa ada kecurigaan aktivitas sejumlah remaja sebanyak 20 orang lebih, ngumpul di dalam gelora. Sehingga kami langsung turun ternyata betul, para remaja ini lagi isap lem aibon, dalam proses penangkapan terlibat saling kejar, dan berhasil diamankan sebanyak lima remaja sekaligus barang bukti," kata Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud, kepada wartawan.

Ia bilang, sesuai informasi yang diterimanya, area dalam gelora ini sudah lama dijadikan tempat para remaja melakukan aktivitas yang menyimpang.

Baca Juga:

"Harapan saya, gelora ini ada aset pemerintah. Sehingga dinas teknis seperti Dispora, harus secepatnya memperbaiki pintu masuk dalam gelora untuk dikunci agar orang tak lagi masuk sembarangan dan melakukan hal-hal yang negatif," ujarnya.

Ia mengatakan, kepada orang tua harus lebih intens mengawasi anak-anaknya.

"Saya sudah hubungi pihak BNN Malut, dan BNN meminta data identitas para remaja ini lebih dulu, nanti BNN langsung jemput ke rumah masing-masing. Sehingga itu remaja ini kami antar pulang langsung ke orang tuanya di rumah masing-masing usai diambil identitasnya," jelasnya.

"Meraka (orang tua) ini juga sangat berterima kasih atas langkah kami ini dan berjanji akan terus mengawasi aktivitas anaknya usai kembali terapi obat dari BBN," pungkas Fhandi

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga