Narkotika
Dalam Sepekan Polisi Ringkus Tiga Pemuda di Ternate Gegara Narkoba
Ternate, Hpost – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, dalam sepekan meringkus sebanyak tiga pemuda di Ternate. Ini karena, diduga memiliki narkoba.
Tiga remaja tersebut masing-masing MRH alias Andre (24) dan FD alias Abo (20) diringkus di depan SD Kasturyan, Kelurahan Kasturyan Kecamatan Ternate Utara pada Sabtu 16 Oktober 2021. Sedangkan, satu remaja lainnya dengan inisial ZHD (25) diringkus di tempat cucian mobil di Kelurahan Kampung Pisang, Ternate Tengah, Sabtu 23 Oktober 2021.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan, ditangan MRH dan Abo diduga narkoba jenis ganja dengan berat 55,2 gram dan 1 unit hp merk iPhone 7plus. Sedangkan, ditangan ZHD dengan barang bukti yang sama seberat 6,8 gram.
Baca Juga:
“Iya, benar dalam sepekan ini tiga orang diamankan. Hari ini kita amankan salah satu terduga pelaku dengan inisial ZHD,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Ternate, IPTU Joni Ariyanto.
Joni bilang untuk penangkapan ZHD, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan dicurigai melakukan tindak pidana narkotika di sekitar wilayah Ternate Tengah.
“Atas informasi tersebut anggota melakukan pengamatan, terlihat pelaku menggunakan kendaraan roda dua datang di sekitar tempat pencucian mobil,” kata Joni.
Tim langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan di mana ditemukan tiga saset plastik bening tersebut.
“Dari hasil pengembangan, pelaku masih menyimpan 3 saset plastik bening jenis ganja dan 2 linting sisa pakai di kediaman,” ucapnya.
Mantan Kapolsek Ternate Utara ini bilang, anggota langsung ke kediaman pelaku dan melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti itu.
“Pelaku simpan barang bukti di dalam lemari pakaian. Dari hasil interogasi terlapor menerangkan narkotika jenis ganja adalah milik saudara pelaku sendiri,” jelasnya.
Saat ini, kata mantan Kapolsek Jailolo Selatan tersebut, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk dilakukan pengembangan.
“Pelaku dan barang bukti keseluruhan berat 6,8 gram diduga ganja telah diamankan di Mapolres,” pungkasnya.
Komentar