Pembangunan

Proyek Reklamasi di Ternate Dibiarkan Terbelangkai, DPRD Minta Pemkot Ambil Langkah

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik. Foto: Ramlan/halmaherapost.com

Ternate - Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Anas U. Malik meminta pemkot setempat untuk ambil langkah terkait dengan kondisi proyek reklamasi yang dibiarkan terbelangkai.

"Pemkot harus ambil kebijakan. Beberapa pembangunan reklamasi yang sudah menggunakan APBD tahun-tahun sebelumnya, seperti di Kayu Merah - Kalumata, Salero - Dufa-Dufa. Karena sampai saat ini lahan-lahan (reklamasi) tersebut belum juga dimanfaatkan," ucap Anas kepada halmaherapost.com.

Apalagi, lanjut politisi Golkar itu, ada rencana Pemkot soal pemanfaatan lahan reklamasi, seperti di kawasan Kayu Merah-Kalumata.

Baca juga:

Melihat Kondisi Terkini Proyek Reklamasi di Ternate yang Dibiarkan Terbengkalai

Kelanjutan Proyek Reklamasi di Ternate Tahun 2022 Ditiadakan, Daerah Pesisir Terancam?

Pemkot Ternate Siapkan Perda Pemanfaatan Rumah Sakit di Lahan Reklamasi

"Pemkot juga kan ada rencana bangun rumah sakit, tapi itu baru rencana. Pemkot sudah harus punya perencanaan kedepan soal pemanfaatan lahan reklamasi, apakah untuk kepentingan peningkatan PAD atau pelayanan publik, harus dilakukan," katanya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga