Pemerintahan

Data Kepegawaian Puluhan ASN Pemprov Maluku Utara Diblokir BKN, Ada Salmin Janidi

Kantor Gubernur Maluku Utara || Foto: Rian/Halmaherapost

Sofifi - Data layanan kepegawaian 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Maluku Utara diblokir Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah satunya Salmin Janidi, Plt Sekda yang baru diangkat Al Yasin Ali.

Puluhan ASN itu di antaranya Idrus Assagaf, Mulyadi Wowor, Muhammad Zakir Abdulrahman, Nasaruddin Robo, Yusuf H. Ahmad, Jainul Sadik, Bahtiar Abubakar, H. Samsu, Saleh Syarbin, Yudhi Firmansyah, Dudy Martoro, Rustam, Amiruddin N. Hadad, Antonius, Rastan Sudirman, Irwan Sergi, Salmin Janidi, Fitriawati I. Abdul Muthalib, A. Yasin Hayatudin, dan Ningkeula Iwis Darma.

Diketahui, langkah BKN tersebut imbas dari rotasi/mutasi/promosi pejabat pimpinan tinggi, administrator dan pengawas yang dilakukan oleh Plt Gubernur Al Yasin tidak sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) Manajemen ASN.

Untuk pelantikan yang dilakukan itu yakni terhadap 64 ASN pada 17 Januari 2024 dan 1 Februari 2024. Kemudian, 92 ASN pada 2 Februari 2024.

Selain itu, Plt. Gubernur juga memberhentian sementara Sekretaris Daerah, Samsuddin A Kadir, Kepala BPKAD Ahmad Purbya, Inspektur Daerah Nirwan M.T Ali, Kepala Bappeda Sarmin S. Adam pada 25 Maret 2024.

Baca juga:

PDIP: Ningsi Kader “Wantex”, Tak Diusung di Pilkada Sula

PDIP: Plt Gubernur Maluku Utara Sudah Durhaka, Ini Nasehat Muhammad Sinen

Gunung Gamalama Status Waspada, Begini Imbauan Wali Kota Ternate

Langkah Plt Gubernur itu dinilai inprosedural, sehingga Kemendagri, KASN dan BKN meminta agar SK pemberhentian tersebut dicabut. Namun, Al Yasin melawan keputusan dimaskud.

“Kita tahu saat ini BKN telah mengeluarkan surat pemblokiran data kepegawaian puluhan pegawai, dan APBD belum jalan sampai sekarang. Ini dampak dari sikap Pemprov yang tidak mengindahkan perintah pusat,” ujar sumber terpercaya halmaherapost.com, Sabtu 20 April 2024.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga