Morotai Dorong ASN Berbasis Kompetensi, BKN Beri Dukungan
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi.
Upaya tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara dalam kegiatan Ekspose Penerapan Manajemen Talenta ASN yang berlangsung di kantor BKN, Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam membangun sistem merit dan tata kelola ASN yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ekspose itu dihadiri langsung Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua bersama Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali dan Kepala BKD Pulau Morotai Hi. Alfatah Sibua.
Sementara dari pihak BKN hadir Wakil Kepala BKN Suharmen, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Herman, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Samsul Hidayat, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN Mohammad Ridwan, Direktur Arsip Kepegawaian Rury Citra Diani, serta Kepala Kantor Regional XI BKN Akhmad Syauki.
Dalam pemaparannya, Rusli Sibua menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemkab Morotai untuk memperkuat penerapan manajemen talenta ASN. Langkah tersebut meliputi pemetaan pegawai, penguatan basis data ASN, penilaian kompetensi, hingga penyusunan talent pool sebagai dasar pengembangan karier pegawai.
Menurut Rusli, penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam memastikan ASN ditempatkan sesuai kemampuan dan potensi yang dimiliki, sehingga birokrasi dapat bekerja lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.
Ia mengakui, sebagai daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) di Provinsi Maluku Utara, Morotai masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama terkait jaringan komunikasi dan sarana pendukung. Namun kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong implementasi sistem merit secara bertahap dan berkelanjutan.
“Penerapan manajemen talenta ini menjadi langkah penting untuk memastikan ASN ditempatkan sesuai kompetensi dan potensi yang dimiliki, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal,” ujar Rusli.
Pihak BKN dalam kesempatan itu memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Morotai dalam membangun tata kelola ASN yang lebih baik. BKN juga memberikan penguatan dan arahan agar implementasi manajemen talenta dapat berjalan sesuai regulasi serta mendukung pengembangan karier ASN yang profesional dan berbasis kompetensi.
Melalui kegiatan tersebut, penerapan manajemen talenta ASN di Kabupaten Pulau Morotai diharapkan semakin optimal dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.








Komentar