Pertambangan
Blue Print Usaha Pertambangan Diprotes DPRD Halmahera Tengah

Weda, Hpost-DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, memprotes Focuss Group Discusion yang dilaksanakan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral, Propinsi Maluku Utara tentang Blue Print Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang dilaksanakan, di Hotel Tiara Weda, Selasa 5 November 2019.
Anggota DPRD Halteng Ahlan Djumadil menegaskan, kegiatan yang dilakukan Dinas ESDM Provinsi dan Unkhair itu sangat keliru.
Menurut dia, dalam Peraturan Menteri ESDM Blue Print (cetak biru), harus didahulukan dengan rekomemdasi dari Bupati. Oleh karena itu, secara teknis harus ada diskusi awal dengan Bupati, sehingga apa yang masuk di Blue Print sudah ada diketahui Bupati, seperti pokok pikiran.
"Blue Print ini nantinya akan keluar dan kita takutkan nantinya ada tumpang tindih dengan program pemda yang lain. Jadi harus diatur secara baik. Karena dalam ketentuan harus dianulir dengan rekomendasi, sehingga ini harus duduk bersama lebih dulu," tegasnya.
Sekretaris Partai Gerindra Kebupaten Halmahera Tengah (Halteng) itu mengatakan, kegiatan yang dilakukan Dinas ESDM Propinsi Malut ini seakan-akan tidak menganggap kabupaten Halteng sebagai daerah penghasil tambang.
"Betul sudah ini jadi kewenangan provinsi tapi mereka harus tau bahwa yang kena dampak adalah Halteng, terutama warga. Mereka ini mengabaikan segala aspek serta tidak hiraukan dampaknya," cetusnya.
Sementara itu, Munadi Kilkoda mengaku mendukung pihak-pihak yang akan membantu pemda, namun ini harus dibicarakan bersama dengan DPRD.
"Mestinya harus ada pembicaraan antara Pemprov, Pemda dan juga DPRD, untuk mendudukan konteks pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan apa yang memang menjadi muatan pikiaran,"ujarnya.
Ketua Frkasi Nasdem itu, mengaku tersinggung dengan apa yang dilakukan Pemprov yang mengambil suatu inisiatif kegiatan tanpa melakukan koordinasi dengan orang yang ada di daerah yang memang secara administrasi ini wilayah Halteng.
Sebelumnya dua anggota DPRD ini serentak mendobrak pintu saat kegiatan FGD itu sedang berlangsung, keduanya memprotes kegiatan FGD yang saat itu direktur Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Khairun Ternate, Ridha Ajam, sedang memberikan materi.
"Jadi kalian (Pemprov) bekeng barang sabarang saja. Yang kalian bekeng ini ujung-ujungnya DPRD Halteng yang disalahkan bukan kalian. Kasihan torang pe warga di lingkar tambang. Pemprov mengeluarkan IUP juga harus berfikir jangan asal jadi," tutup Ahlan.
Komentar