Politik
Komarudin Watubun Tegaskan Pj Kepala Daerah di Maluku Utara Harus Netral di Pilkada 2024
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengingatkan para penjabat sementara (Pj) kepala daerah di Maluku Utara agar tak cawe-cawe di pilkada 2024.
“Pj harus tertib. Kalau ketahuan dia berpihak, bisa kena pidana juga. Anda lihat kemarin (waktu raker) saya juga tanya Mendagri Pak Tito untuk tertibkan Pj Wali Kota Jayapura. Kita lagi proses pemeriksaan sekarang oleh Bawaslu,” ucap Komarudin usai Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDIP Maluku Utara di Ternate, Jumat 8 November 2024.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan ini juga meminta Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu di kabupaten/kota agar bertindak tegas terhadap para Pj yang mengarah pada cawe-cawe di pilkada.
Baginya, meski PDIP berada di luar pemerintahan, tapi semua pihak harus bersatu mendukung Presiden Prabowo Subianto menegakkan demokrasi yang substansif dan bermartabat.
“Oleh karena itu, Pj ini jangan cari muka. Kerja yang benar, karena kalau mereka ada masalah, tidak ada yang bela mereka. Jangan dia pikir atasannya di Kemendagri bela mereka, tidak ada itu. Tugas mereka untuk memberi pelayanan yang adil bagi seluruh kandidat yang maju,” ungkapnya.
Sikap adil itu, kata dia, karena mereka adalah pegawai negeri dan harus netral.
“Mereka menggunakan dana negara, jadi jangan menggunakan dana negara dipakai untuk calon-calon tertentu,” tandasnya.
Komentar