Hukum

Nasib Oknum Petugas KSOP Ternate Tergantung Putusan Hukum

Kantor KSOP Ternate. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Ternate, Maluku Utara, belum bersikap tegas terhadap oknum petugas yang dipolisikan dalam kasus persetubuhan dengan istri orang di dalam pos jaga.

Oknum petugas yang diketahui berstatus sebagai honorer itu dengan inisial SF diketahui telah menikah dan dikaruniai dua oran anak ini diduga berselingkuh dengan istri pelapor dengan inisial M yang telah memiliki tiga orang anak.

Dalam aduan yang dimasukkan, oknum petugas diduga melakukan persetubuhan dengan istri orang di dalam pos jaga pelabuhan, di saat piket.

Kasie Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Ternate, Miraza Polpoke kepada cermat mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses yang telah dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan kasus persetubuhan sesuai dengan pemberitaan di media.

Baca Juga:

“Memang kami menunggu dari sampai dimana proses hukumnya, dan seperti apa karena bahasanya masih menduga, dan laporan ini kami juga belum tahu, apakah laporan pengaduan ataukah sudah menjadi Laporan Polisi (LP),” ucap Mariza.

KSOP Ternate, tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, dan pihaknya juga menjunjung tinggi dengan proses hukum yang saat ini berjalan.

“Misalkan terbukti, keputusannya tetap kepada pimpinan kami (Kepala KSOP) itu seperti apa. Karena sampai saat ini masih menunggu perkembangan,” ucapnya.

Miraza bilang, jika kedepanya oknum petugas divonis bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Pimpinan kami mengatakan jika memang bersalah, akan diproses sesuai ketentuan yang ada di kami,” pungkasnya.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga