Perkara

Alat Cukur hingga Rokok Ditemukan saat Penggeledahan Kamar Napi Perempuan di Ternate

Petugas Lapas Perempuan di Ternate saat melakukan penggeledahan di Kamar Napi || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Barang terlarang seperti alat cukur hingga rokok ditemukan saat Petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) melakukan penggeledahan di seluruh kamar napi, Jumat tadi, 25 Februari 2022.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate Nona Ahmad mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi.

Penggeledahan yang dilakukan secara rutin ini dipimpin Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Umiyati Muhammad guna melakukan deteksi dini terjadinya gangguan kamtib dalam LPP.

Baca Lagi:


Jumlah Perajin Tenun Ternate Masih Sedikit


Kasus KDRT di Halmahera Barat, Suami Paksa Istrinya Makan Kotoran Sendiri


Bantuan Hibah OPD Kini Tergantung SK Wali Kota Ternate

“Barang terlarang yang kita temukan, 3 kabel USB, 2 gunting, 1 bungkus rokok, 1 headset, 2 korek api, 1 alat cukur dan 1 botol parfum. Tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba,” ungkap Nona.

Nona meminta kepada napi agar tidak sengaja memasukkan benda-benda terlarang ke dalam lapas dan selalu menjaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

“Pastinya petugas dengan rutin melakukan penggeledahan, dapat menciptakan keadaan lapas yang aman dan kondusif,” tandasnya.

Penulis: Samsul
Editor: RHH

Baca Juga